MANAJEMEN
MUTU PENDIDIKAN
A.
PENGERTIAN MANAJEMEN
Kata
Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni
melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan
diterima secara universal. Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa Italia
(1561) maneggiare yang berarti “mengendalikan,” terutamanya “mengendalikan
kuda” yang berasal dari bahasa latin manus yang berati “tangan”. Kata ini
mendapat pengaruh dari bahasa Perancis manège yang berarti “kepemilikan kuda”
(yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti seni mengendalikan kuda), dimana
istilah Inggris ini juga berasal dari bahasa Italia.
Menurut
Mary Parker Follet yg dikutip oleh Handoko (2000:8) manajemen merupakan seni
dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini mengandung arti
bahwa para manajer mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan
orang-orang lain utk melaksanakan berbagai tugas yg mungkin diperlukan.
Selanjutnya,
bila kita mempelajari literatur manajemen, maka akan ditemukan bahwa istilah
manajemen mengandung tiga pengertian yaitu :
1. Manajemen sebagai suatu proses,
2. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang
melakukan aktivitas manajemen,
3. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai
suatu ilmu pengetahuan (Science)
B. PENGERTIAN
MUTU
Beberapa konsep mutu yang diutarakan oleh Prof. Dr. H.
Abdul Hadis, M.Pd, dan Prof. Dr. Hj. Nurhayati B, M. Pd, dalam bukunya
Manajemen Mutu Pendidikan (2010:84) menurut para ahli yaitu:
- Menurut Juran (1993), mutu produk ialah kecocokan penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Kecocokan pengguna produk tersebut didasarkan atas lima ciri utama yaitu (1) teknologi; yaitu kekuatan; (2) psikologis, yaitu rasa atau status; (3) waktu, yaitu kehandalan; (4) kontraktual, yaitu ada jaminan; (5) etika, yaitu sopan santun (Juran, 1993)
- Menurut Crosby (1979:58) mutu ialah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu produk memiliki mutu apabila sesuai dengan standar atau kriteria mutu yang telah ditentukan, standar mutu tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan produk jadi (Crosby, 1979:58)
- Menurut Deming (1982:176) mutu ialah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan yang bermutu ialah perusahaan yang menguasai pangsa pasar karena hasil produksinya sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan kepuasan bagi konsumen. Jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam membeli produk perusahaan baik berupa barang maupun jasa.
- Menurut Feigenbaum (1986:7) mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer satisfication). Suatu produk dianggap bermutu apabila dapat memberikan kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas produk yang dihasilkan.
- Garvi dan Davis (1994) menyatakan mutu ialah suatu kondisi yang berhubungan dengan produk , tenaga kerja, proses dan tugas serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
Dari beberapa konsep mutu yang diutarakan oleh para ahli,
maka dapat diambil kesimpulan bahwa mutu merupakan suatu ukuran yang
berhubungan dengan kepuasan pelanggan terhadap sebuah produk.
C. PENGERTIAN
PENDIDIKAN
Menurut
kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat
imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara
atau perbuatan mendidik. Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut
UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan Negara.
D.
PENGERTIAN MANAJEMEN
PENDIDIKAN
Manajemen pendidikan pada hakikatnya adalah
suatu proses penataan kelembagaan pendidikan yang melibatkan sumber daya
manusia dan nonmanusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan
secara efektif dan efisien. Proses penataan ini akan melibatkan pelaksanana
beberapa fungsi manajemen yang oleh pakar manajemen pendidikan sering disebut
sebagai POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling)
Menurut
Usman (2006:7) manajemen pendidikan dapat didefiniskan sebagai:
1.
Seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2.
Seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan
pendidikan secara efektif dan efisien.
3.
Proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian
sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan
efisien.
Dari ketiga definisi manajemen pendidikan menurut Usman (2006) tersebut, definisi pertama lebih bersifat teknis dikdaktif, definisi kedua lebih bersifat administratif edukatif, dan definisi ketiga lebih bersifat proses dalam pengambilan kebijakan publik (public decision making process) pada level birokrasi, khususnya birokrat pengambil kebijakan yang mengurusi pengelolaan layanan pendidikan yaitu organisasi perangkat daerah otonom (dinas) yang mengurusi pendidikan, apapun namanya.
Dari ketiga definisi manajemen pendidikan menurut Usman (2006) tersebut, definisi pertama lebih bersifat teknis dikdaktif, definisi kedua lebih bersifat administratif edukatif, dan definisi ketiga lebih bersifat proses dalam pengambilan kebijakan publik (public decision making process) pada level birokrasi, khususnya birokrat pengambil kebijakan yang mengurusi pengelolaan layanan pendidikan yaitu organisasi perangkat daerah otonom (dinas) yang mengurusi pendidikan, apapun namanya.
E. PENGERTIAN MANAJEMEN MUTU
PENDIDIKAN
Manajemen
mutu pendidikan dapat diartikan sebagai seni dan ilmu dalam mengelola jasa
untuk memberikan kepuasan pada pelanggan melalui jaminan mutu supaya tidak
terjadi keluhan-keluhan. Bagi peserta didik, sekolah adalah sarana untuk
balajar dan di dalamnya terdapat sistem yang terdiri dari input -> proses
-> output. Oleh sebab itu, sekolah memiliki peran yang penting untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang baik supaya siswa dapat
dengan aktif mengembangkan segala potensi yang ada pada dirinya.
Tidak
semua masyarakat di pelosok negeri merasakan pendidikan. Perkembangan
pendidikan semakin terbantu dengan adanya pembangunan infrastruktur sekolah
yang dilakukan oleh pemerintah dan juga swasta. Keseimbangan antara pembangunan
infrastruktur dengan kualitas sumber daya manusia harus seimbang. Yang dimaksud
dengan sumber daya manusia yaitu segala komponen-komponen pendidikan,
diantaranya siswa, guru, kepala sekolah, dan tenaga administrasi. Dalam proses
pembangunan, peningkatan mutu sumber daya manusia harus dilakukan dengan
terencana, terarah, intensif, efisien, dan efektif.Hal ini dilakukan supaya
dapat bersaing dalam era globalisasi.
F. FUNGSI MANAJEMEN PENDIDIKAN
Manajemen adalah merupakan bagian
dari proses pemanfaatan semua sumber daya melalui orang lain, serta bekerja
sama dengannya, Proses ini dilaksanakan untuk satu tujuan bersama
dengan efektif, serta efesien juga produktif.
Manajemen yang ada sekolah atau
madrasah bisa diberi makna dari beberapa sisi sebagai berikut:
1.
Manajemen
pendidikan adalah sebagai kerja sama untuk mencapai tujuan
2.
Manajemen
Pendidikan sebagai bagian dar proses untuk mencapai tujuan pendidikan itu
3.
Manajemen pendidikan
merupakan suatu system
4.
Manajemen
pendidikan sebagai bagian dari upaya pendayagunaan sumber-sumber yang
ada untuk mencapa tujuan pendidikan.
5.
Manajemen
Pendidikan sebagai bagian kepemimpinan manajemen.
6.
Manajemen
pendidikan sebagai proses untuk pengambilan keputusan
7.
Manajemen
pendidikan dalam pengertian yang sempit diartikan sebagai kegiatan
ketatausahaan.
Dalam aflikasinya, peranan manajemen
sangatlah ditentukan oleh fungsi-fungsi manajemen. Fungsi-fungsi inilah
yang menjadi bagian inti dari manajemen itu sendiri, fungsi –fungsi
manajemen menurut ramayulis adalah sebagai berikut:
a.
Perencanaan
merupakan
proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan
dilakukan pada waktu yang akan datang. Perencanaan juga merupakan kumpulan
kebijakan secara sistematik disusun dan dirumuskan berdasarkan data yang dapat
dipertanggungjawabkan serta dapat dipergunakan sebagai pedoman kerja. Dalam
perencanaan terkandung makna pemahaman terhadap apa yang telah dikerjakan,
permasalahan yang dihadapi dan alternatif pemecahannya, serta untuk
melaksanakan prioritas kegiatan yang telah ditentukan secara proporsional.
Perencanaan program pendidikan sedikitnya memiliki dua fungsi utama; pertama,
perencanaan merupakan upaya sistematis yang menggambarkan penyusunan rangkaian
tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi atau lembaga
dengan mempertimbangkan sumber- sumber yang tersedia atau sumber- sumber yang
dapat disediakan; kedua, perencanaan merupakan kegiatan untuk
mengerahkan atau menggunakan sumber- sumber terbatas secara efektif dan
efisienuntuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
b.
Pelaksanaan
merupakan kegiatan untuk
merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan
secara efektif dan efisien. Rencana yang telah disusun akan memiliki nilai jika
dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan, setiap organisasi
harus memiliki kekuatan yang mantap dan meyakinkan sebab jika tidak kuat, maka
proses pendidikan seperti yang diinginkan sulit terealisasi.
c.
Pengawasan
Dapat diartikan sebagai
upayauntuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan; merekam; memberi
penjelasan, petunjuk, pembinaan dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat;
serta memperbaiki kesalahan. Pengawasan merupakan kunci keberhasilan dalam
keseluruhan proses manajemen, perlu dilihat secara kompreherensif, terpadu, dan
tidak terbatas pada hal- hal tertentu.
d. Pembinaan
merupakan
rangkaian upaya pengendalian secara profresional semua unsur organisasi agar
berfungsi sebagaimana mestinya sehingga rencana untuk mencapai tujuan dapat
terlaksana secara efektif dan efisien.
Pelaksanaan manajemen sekolah yang efektif dan efisien menuntut
dilaksanakannya keempat fungsi pokok tersebut secara terpadu dan terintegrasi
dalam pengelolaan bidang- bidang
kegiatan manajemen pendidikan. Melalui manajemen sekolah yang efektif dan
efisien tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena
tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencangkup berbagai
persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang mencangkup perencanaan,
pendanaan, maupun efisiensi dan efektifitas peneyelenggaraan sistem sekolah. Peningkatan
kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik.
Sayangnya, selama ini aspek manajemen pendidikan pada berbagai tingkat dan
satuan pendidikan belum mendapat perhatian yang serius sehingga seluruh
komponen sistem pendidikan kurang berfungsi dengan baik. Lemahnya manajemen
pendidikan juga memberikan dampak terhadap efisiensi internal pendidikan yang
terlihat dari sejumlah peserta didik yang mengulang kelas dan putus sekolah.
Manajemen pendidikan merupakan alternatif strategis untuk
meningkatkan kualitas pendidikan. Hasil penelitian Balitbang dikbud (1991)
menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi kualitas pendidikan. Manajemen sekolah secara langsung akan
mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan
belajar, waktu mengajar, dan proses pembelajaran. Dengan demikian, upaya
peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan manajemen
sekolah, di samping peningkatan kualitas guru dan pengembangan sumber belajar.
Dalam manajemen pendidikan dikenal dua mekanisme pengaturan, yaitu
sistem sentralisasi dan desentralisasi. Dalam sistem sentralisasi, segala
sesuatu yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan diatur secara ketat
oleh pemerintah pusat. Sementara dalam sistem desentralisasi, wewenang
pengaturan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah. Kedua sistem tersebut
dalam prakteknya tidak berlaku secara ekstrem, tetapi merupakan bentuk
kontinum; dengan pembagian tugas dan wewenang antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (lokal). Hal ini juga berlaku dalam manajemen pendidikan di
Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan UUSPN 1989 bahwa pendidikan
nasional diatur secara terpusat (sentralisasi), namun penyelenggaraan satuan
dan kegiatan pendidikan dilaksanakan secara tidak terpusat (desentralisasi).
Hal tersebut cukup beralasan karena masing- masing mempunyai kelebihan dan
kekurangan sehingga untuk memperoleh manfaat yang sebesar- besarnaya dan
mengurangi segi- segi negatif, pengelolaan pendidikan tersebut memadukan sistem
sentralisasi dan desentralisasi.
Sistem pengaturan yang sentralistik ditujukan untuk menjamin
integritas, kesatuan, dan persatuan bangsa. Tilaar (1991:22) mengemukakan bahwa
pendekatan sentralistik mempunyai posisi yang sangat strategis dalam
mengembangkan kehidupan serta kohesi nasional karena peserta didiknya adalah
kelompok umur yang secara pedagogik sangat peka terhadap pembentukan
kepribadian. Dalam jenjang pendidikan inilah dapat diletakkan dasar- dasar yang
kokoh bagi ketahanan nasional, apresiasi kebudayaan nasional dan daerah, serta
nilai- nilai patriotisme dan cinta tanah air sebagai Negara kesatuan. Dalam
pelaksanaan manajemen bebasis sekolah, pendekatan sentralistik masih
diperlukan, terutama untuk menentukan kurikulum pendidikan nasional dan
menetapkan anggaran agar dapat dicapai kesamaan dan pemerataan standar
pendidikan di seluruh wilayah tanah air.
Dalam bidang pendidikan, desentralisasi mengandung arti sebagai
pelimpahan kekuasaan oleh pusat kepada aparat pengelola pendidikan yang ada di
daerah baik pada tingkat provinsi maupun
lokal, sebagai perpanjangan aparat pusat untuk meningkatkan efisiensi kerja
dalam pengelolaan pendidikan di daerah. Dalam manajemen pendidikan dasar,
desentralisasi memang dapat melemahkan tumbuhnya perasaan nasional yang sehat,
dapat menimbulkan rasa kedaerahan yang berlebihan, serta akan menjurus kepada
isolasi dan pertentangan. Namun, dengan pengakuan dan kesepakatan untuk
menjadikan Pancasila sebagai satu- satunya asas bangsa dan Negara,
kecenderungan separatisme dapat dikurangi dan ditekan seminimal mungkin.
Implikasi desentralisasi manajemen pendidikan adalah kewenangan
yang lebih besar diberikan kepada kabupaten dan kota untuk mengelola pendidikan
sesuai dengan potensi dan kebutuhan dan meningkatkan efisiensi serta
afektifitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pada unit- unit kerja di daerah;
kepegawaian yang menyangkut perubahan dan pemberdayaan sumber daya manusia yang
menekankan pada profesionalisme; serta perubahan- perubahan anggaran
pembangunan pendidikan (DIP) yang dikelola langsung dari BKPN (Bappenas) ke
kabupaten dalam bentuk block grand
sehingga menghilangkan ketakutan dan pengotakan dalam penanganan
anggaran (BPPN dan Bank Dunia, 1999).
Desentralisasi pengelolaan sekolah perlu diletakkan dalam rangka
mengisi kebhinekaan dalam wadah Negara kesatuan yang dijiwai oleh rasa persatuan dan kesatuan
bangsa; bukan berdasarkan kepentingan kelompok dan daerah secara sempit.
Pelaksanaan desentralisasi dalam pengelolaan sekolah memerlukan kesiapan
berbagai perangkat pendukung di daerah. Sedikitnya terdapat empat hal yang
harus dipersiapkan agar pelaksanaan desentralisasi berhasi, yaitu: (1)
peraturan perundang- undangan yang mengatur desentralisasi pendidikan dari
tingkat daerah, provinsi sampai tingkat kelembagaan; (2) pembinaan kemampuan
daerah; (3) pembentukan perencanaan unit yang bertanggung jawab untuk menyusun
perencanaan pendidikan, dan (4) perangkat sosial, berupa kesiapan masyarakat
setempat untuk menerima dan membantu menciptakan iklim yang kondusif bagi
pelaksanaan desentralisasi tesebut.
MBS memerlukan upaya- upaya penyatu paduan atau penyelarasan
sehingga pelaksanaan pengaturan berbagai komponen sekolah tidak tumpang tindih,
berbenturan, saling lempar tugas dan tanggung jawab. Dengan begitu, tujuan yang
telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
G. TUJUAN MANAJEMEN PEDIDIKAN
Proses manajemen pendidikan akan tercermin dalam sebuah
organisasi pendidikan. Upaya lain dalam peningkatan mutu pendidikan khususnya
didalam lembaga pendidikan sesuai dengan Pasal
51 UU
Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003
menyatakan bahwa “Pengelolaan satuan pendidikan
anak usia dini, pendidikan dasar,
dan pendidikan
menengah dilaksanakan berdasarkan
standar pelayanan minimal dengan prinsip
manajemen berbasis sekolah/madrasah”.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada
hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan
secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan
semua pemangku kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung
dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan
peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Melalui Manajemen Berbasis sekolah (MBS) ini diharapkan
dapat meningkatkan mutu pendidikan melalui lembaga sekolah. Beberapa hal yang
diharapkan melalui penerapan MBS ini ialah:
1. Salah satu strategi adalah menciptakan prakondisi yang
kondusif untuk dapat menerapkan MBS, yakni peningkatan kapasitas dan komitmen
seluruh warga sekolah, termasuk masyarakat dan orangtua siswa. Upaya untuk
memperkuat peran kepala sekolah harus menjadi kebijakan yang mengiringi
penerapan kebijakan MBS. ”An essential point is that schools and teachers will
need capacity building if school-based management is to work”. Demikian De
grouwe menegaskan.
2. Membangun budaya sekolah (school culture) yang demokratis,
transparan, dan akuntabel. Termasuk membiasakan sekolah untuk membuat laporan
pertanggungjawaban kepada masyarakat. Model memajangkan RAPBS di papan
pengumuman sekolah yang dilakukan oleh Managing Basic Education (MBE) merupakan
tahap awal yang sangat positif. Juga membuat laporan secara insidental berupa
booklet, leaflet, atau poster tentang rencana kegiatan sekolah. Alangkah
serasinya jika kepala sekolah dan ketua Komite Sekolah dapat tampil bersama
dalam media tersebut.
3. Pemerintah pusat lebih memainkan peran monitoring dan
evaluasi. Dengan kata lain, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu
melakukan kegiatan bersama dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBS
di sekolah, termasuk pelaksanaan block grant yang diterima sekolah.
4. Mengembangkan model program pemberdayaan sekolah. Bukan
hanya sekedar melakukan pelatihan MBS, yang lebih banyak dipenuhi dengan
pemberian informasi kepada sekolah. Model pemberdayaan sekolah berupa
pendampingan atau fasilitasi dinilai lebih memberikan hasil yang lebih nyata
dibandingkan dengan pola-pola lama berupa penataran MBS.
Peningkatan mutu pendidikan dalam pelaksanaannya perlu
mendapat pengawasan yang intensif. Pelaksanaan peran dan tugas pengawasan di
sekolah sebenarnya dapat diposisikan dalam upaya penjaminan mutu (quality
assurance) yang diimbangi dengan peningkatan mutu (qualitity enhancement).
Penjaminan mutu berkaitan dengan inisiatif superstruktur organisasi sekolah
atau kepala sekolah dan pendekatannya bersifat top down, sementara
peningkatan mutu terkaitan dengan pemberdayaan anggota organisasi sekolah untuk
dapat berinisiatif dalam meningkatkan mutu pendidikan baik menyangkut
peningkatan kompetensi individu, maupun kapabilitas organisasi melalui
inisiatif sendiri sehingga pendekatannya bersifat bottom up
Dalam kaitan tersebut, maka pengawasan di sekolah perlu
lebih menekankan pada mutu melalui tahapan quality assurance dengan pemantauan
kesesuaian dengan standar-standar pendidikan yang kemudian diikuti dengan quality enhancement,
sehingga peningkatan mutu pendidikan di sekolah dapat menjadi gerakan bersama
dengan trigger utamanya adalah pengawas melalui pelaksanaan supervisi
manajerial dan supervisi akademik, untuk kemudian lebih memberi peran dominan
pada kepala sekolah melakukan hal tersebut apabila dua tahapan tersebut telah
berjalan melalui implementasi MBS.
H. UNSUR – UNSUR MANAJEMEN
PENDIDIKAN
George.
R Terry mengemukakan bahwa usur dasar (basic elements) yang merupakan sumber
yang dapat digunakan (availabel resources) untuk mencapai tujuan dalam
manajemen adalah :
1.
Men (manusia, orang-orang, tenaga kerja)
Tenaga
kerja ini meliputi tenaga kerja eksekutif maupun operatif. Dalam kegiatan
manajemen faktor manusia adalah yang paling menentukan. Titik pusat dari
manajemen adalah manusia, sebab mnusia membuat tujuan dan diapulalah yang
melakukan proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan itu.
Tanpa tenaga kerja tidak akan ada proses kerja. Hanyasaja manajemen tidak akan
timbul apabila setiap orang bekerja untuk dirinya sendiri tanpa mengadakan
kerjasama dengan yang lain. Manajemen timbul karena adanya orang yang
bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
2.
Money (uang yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan yang diinginkan)
Uang
merupakan unsur yang penting dalam mencapai tujuan disamping faktor manusia
yang menjadi unsur paling penting dan faktor-faktor lainnya. Dalam dunia modern
yang menjadi faktor penting sebagai alat tukar dan alat pengukur nilai suatu
usaha. Uang digunakan pada setiap kegiatan manusia untuk mencapai tujuannya.
Terlebih dalam pelaksanaan manajemen ilmiah, harus ada perhatian yang
sungguh-sungguh terhadap faktor uang karena segala sesuatu diperhitungkan
secara rasional yaitu memperhitungkan berapa jumlah tenaga yang harus dibayar,
berapa alat-alat yang dibutuhkan yang harus dibeli dn berapa pula hasil yang
dapat dicapai dari suatu intervestasi.
3.
Machines (mesin atau alat-alat yang diperlukan
untuk mencapai tujuan)
Dalam
setiap organisasi, peranan mesin-mesin sebagai alat pembantu kerja sangat
diperlukan . mesin dapat meringankan dan memudahkan dalam melaksanakan
pekerjaan. Hanya yang perlu diingat bahwa penggunaan mesin sangat tergantung
pada manusia, bukan manusia yang tergantung atau bahkan diperbudak oleh mesin.
Mesin itu sendiri tidak akan ada kalau tidak ada yang menemukannya, sedangkan
yang menemukan adalah manusia. Mesin dibuat adalah untuk mempermudah atau
membantu tercapainya tujuan hidup manusia.
4.
Methods (metode atau cara yang digunakan dalam
usaha mencapai tujuan).
Cara
untuk melaksanakan pekerjaan dalam mencapai suatu tujuan yang telah ditetpkan
sebelumnya sangat menentukan hasil kerja seseorang . metode ini diperlukan
dalam setiap kegiatan manajemen yaitu dalam kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan dan pengawasan. Dengan cara kerja yang baik akan mempermudah dan
memperlancar dan memudahkan pelaksanaan pekerjaan. Tetapi walaupun metode kerja
yang telah dirumuskan atau ditetapkan itu baik, kalau orang yang diserahi tugas
pelaksanaannya kurang mengerti atau tidak berpengalaman maka hasil kerjanyapun
kurang baik, oleh karena itu hasil penggunaan atau penerapan suatu metode
tergantung pula pada orangnya.
5.
Materials (bahan atau perlengkapan yang
diperlukan untuk mencapai tujuan )
Manusia
tanpa material atau bahan-bahan tidak akan dapat mencapai tujuan yang
dikehendakinya, sehingga unsur material dalam manajemen tidak dapat diabaikan.
6.
Market (pasar untuk menjual output/barang yang
dihasilkan)
Pasar
merupakan tempat kita memasarkan produk yang telah diproduksi. Pasar
sangat dibutuhkan dalam suatu perusahaan. Pasar itu berupa masyarakat
(pelanggan) itu sendiri. Tanpa adanya pasar suatu perusahaan akan mengalami
kebangkrutan. Jadi perusahaan seharusnyamemikirkan manajemen pasar(pemasaran)
dengan baik. Dengan manajemen pasar (pemasaran) yang baik (juga didukung
oleh pasar yang tepat) distribusi produk dapat berjalan dengan lancar dan
sesuai dengan apa yang diharakan.
7.
Informasi
Tentu
saja informasi sangat dibutuhkan dalam suatu perusahaan. Informasi tentang apa
yang sedang populer, apa yang sedang disukai, apa yang sedang terjadi di
masyarakat, dsb. Manajemen informasi sangat penting juga dalam menganalis
produk yang telah dan akan dipasarkan.
Ketujuh
unsur manajemen tersebut lebih dikenal dengan sebutan 6 M + I , yaitu man,
money, material, machine, method, market dan
information. Setiap unsur tersebut memiliki karakteristik yang berbeda.
Manajemen tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya ketujuh unsur tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar