Sabtu, 27 Juni 2015

ILMU PENDIDIKAN ISLAM



TUGAS MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
       Dosen : Ust.Sahroni, S.Pdi, M.si


Disusun Oleh :
Sri Prihatin Soleha


FAKULTAS TARBIYAH
SEMESTER III
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-QUDWAH
DEPOK 2014


KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan ke hadirat ALLAH SWT,yang telah melimpahkan kekuatan lahir dan batin kepada saya,sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini.Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW,karena melalui risalah – risalahnya yang diwahyukan ALLAH SWT kepadanya umat manusia dapat keluar dari belenggu kegelapan ke dalam alam yang penuh dengan sinar cahaya yang terang benderang.
Saya berharap makalah yang berisi tentang“Ilmu pendidikan” beserta hal –hal yang berkaitan dengan ilmu Pendidikan ini dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi positif bagi para pembaca.
Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terkait terutama kepada Bapak Dosen pembimbing yang sekaligus sebagai dosen pemberi materi yang telah berperan penting dalam penyusunan tugas makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, sehingga masih perlu ada penyempurnaan. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan keritik dan saran yang membangun jika ada materi makalah ini belum tepat.




Depok,30 oktober 2014
                                                                                                                        Penyusun

                                                                                                                  Sri Prihatin Soleha


BAB I
                                                               PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Wacana tentang pendidikan tidak akan penah sepi dengan kritikan tajam yang dilontarkan oleh para intelektual,serta debat akademil.Bahkan masalah pendidikan tidak pernah selesai sepanjang sejarah kehidupan manusia (Mastuhu 1999:29),hal ini disebabkan karena salah satu keunikan manusia jika dibandingkan dengan kehidupan makhluk lain,tidak pernah sepi dari nilai-nilai luhur yang dicita-citakan.
Model-model pendidikan yang diharap sebagai sebuah sarana memanusiakan manusia dan membebaskannya dari distorsi kemanusiaan yang hakiki tidak lagi terjadi,justru sebaliknya pendidkan tidak lagi membebaskan manusia atau peserta didik,serta seluruh komponen pendidikan .Kenyataan tersebut,menyebabkan lahirnya pemikiran tentang wacana pembubaran lembaga sekolah,Ivan Illic misalnya mengatakan bahwa lembaga-lembaga sekolah yang sudah ada ini harus digusur alias dibubarkan semua.Menurutnya,sekolah bukanlah lembaga pendidikan akan tetapi lembaga penindasan rakyat kecil,yang melestarikan feodalisme,lembaga yang melanggengkan kolonialisme,yang menjujung tinggi status quo,bahkan lembaga yang mengabdikan system persaingan model hukum rimba.Atau memakai istilah Ainurrafiq “Emoh Sekolah” karena sekolah dianggap sebagai biang keladi munculnya dikotomisasi antara pendidikan dan pengajaran atau penyekolahan (Ainurrafiq 2003:43).
Wacana di atas,merupakan bentuk dari kritik kepada dunia pendidikan yang tidak lagi mempunyai filsafat pendidikan yang membebaskan peserta didik dan seluruh komponen pendidikan.Hal ini akan menjadi sangat relevan manakala kita menyadari kondisi dan praktek pendidikan di Indonesia,oleh karena itu,pemikiran tersebut merupakan wujud dari kegelisahan seseorang yang masih punya hati nurani kemanusiaan.Dengan kata lain merupakan wujud kegelisahan social intelektual manusia Indonesia yang tidak menginginkan manusia Indonesia tega memakan teman,saudara,rekan,bahkan orangtua sendiri hanya untuk mendapatkan kekayaan dan kesenangan yang bersifat materi.
Dengan demikian,pendidikan yang berorientasi kepada human empowering,dialogue oriented dan simpatik minoritas sudah saatnya mendapat tempat bagi semua elemen akademisi.Atau filsafat pendidikan yang membebaskan,kalau tidak,jangan salahkan Paulo Freire yang mengatakan lembaga sekolah adalah candu.Karena itupun beliau menggagas pendidikan yang membebaskan.
Demikian halnya dengan pendidikan dalam Islam tetap actual dan menarik untuk diperbincangkan.Kenyataannya dunia pendidikan adalah Islam sebagai agama yang menempatkan pendidikan dalam posisi yang sangat vital.Pernyataan ini didukung dengan lima ayat pertama yang diwahyukan Allah SWT kepada Muhammad SAW ,dalam surat al-Alaq.Hal ini pun diakui Malik Fajar bahwa hubungan Islam dan pendidikan bagaikan dua keping mata sisi uang artinya,Islam dan pendidikan mempunyai hubungan filosofis yang sangat mendasar ,baik secara ontologism,epistimologi,maupun aksiologi (Fajar 1999: 27 ).
Islam menganjurkan dan mendorong mencari ilmu bahkan dikatakan bahwa semua hasil ilmu pengetahuan modern telah ada dalam al-Qur’an.Untuk membekali ilmu bagi umat yang efektif melalui pendidikan,baik formal maupun non formal (Isna 2001:64).Franz Rosenthal mengatakan,kata ilm dan derivasinya digunakan paling dominan dalam al-Qur’an untuk menunjukkan perhatian Islam  yang sangat luar biasa terhadap pendidikan (Rahim 2001:4).
B.     RUMUSAN MASALAH
a.       Apakah Pengertian Ilmu Pendidikan Islam ?
b.      Apakah Pengertian Hakikat Manusia ?
c.       Apakah Pengertian Hakikat Pendidikan ?
d.      Bagaimanakah Karakter Peserta Didik ?
e.       Apakah visi, misi, dan asas Pendidikan ?
f.       Apa saja Unsur – Unsur Pendidikan ?
g.      Apakah Pengertian Sistem Pendidikan Nasional ?
h.      Apa itu Gezag (Kewibawaan) Pendidikan ?
i.        Apa sajakah  Permasalahan – Permasalahan Pendidikan ?
j.        Apa itu Sekolah Islam Terpadu?
C.    TUJUAN PENULISAN
a.       Menjelaskan Pengertian Ilmu Pendidikan Islam.
b.      Menjelaskan Pengertian Hakikat Manusia.
c.       Menjelaskan Pengertian Hakikat Pendidikan.
d.      Menjelaskan Karakteristik Peserta Didik.
e.       Menjelaskan visi, misi dan Asas Pendidikan.
f.       Menjelaskan Unsur – Unsur Pendidikan.
g.      Menjelaskan Sistem Pendidikan Nasional.
h.      Menjelaskan Gezag ( Kewibawaan ) Pendidikan.
i.        Menjelaskan Masalah – Masalah Pendidikan.
j.        Menjelaskan Pengertian Sekolah Islam Terpadu.





                                               





BAB II
                                        PEMBAHASAN

A.    Ilmu Pendidikan Islam
Pendidikan mempunyai pengertian yang luas,yang mencakup semua perbuatan atau semua usaha dari generasi tua untuk mengalihkan nilai-nilai serta melimpahkan pengetahuan,pengalaman,kecakapan,serta keterampilan kepada generasi selanjutnya,sebagai usaha untuk menyiapkan mereka,agar dapat memenuhi fungsi hidup mereka,baik jasmani begitu pula ruhani (Langgulumg,1988:3).
Beragam pemikiran tentang pengertian Ilmu Pendidikan Islam yang dikemukakan para tokoh-tokoh pendidikan Islam.Sebagaimana yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh berikut ini:
1.      Achmadi (1992:5), Ilmu Pendidikan Islam adalah Ilmu yang mengkaji pandangan Islam tentang pendidikan dengan menafsirkan nilai – nilai Ilahi dan mengkomunikasikan secara timbal balik dengan fenomena dalam situasi pendidikan.
2.      H.M.Arifin (1991:14), Ilmu Pendidikan Islam adalah studi tentang system dan proses kependidikan yang berdasarkan Islam untuk mencapai produk atau tujuannya,baik studi secara teoritis maupun praktis.
3.      Widodo Supriyono,memberikan pengertian Ilmu Pendidikan Islam adalah Ilmu yang membicarakan masalah-masalah umum pendidikan Islam,secara menyeluruh dan abstrak.Dimana pendidikan Islam bersifat teoritis dan praktis (Ismail SM 2001:35).
4.      Ilmu Pendidikan Islam adalah Ilmu yang membahas proses penyampaian materi-materi ajaran Islam kepada anak didik dala proses pertumbuhannya (Uhbiyati 1998:12).
Dalam Ilmu Pendidikan Islam teoritis ,dibahas hal-hal yang bersifat normatif,yakni menunjuk kepada standar nilai Islam.Oleh karena itu sistematika pokok kajiannya meliputi landasan dasar pendidikan Islam, fungsi pendidikan Islam dan tujuan pendidikan Islam.Adapun untuk ilmu pendidikan Islam yang bersifat praktis,maka sistematika pokok kajiannya meliputi pendidikan Islam di lingkungan keluarga,lingkungan sekolah,serta di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan penegasan-penegasan tersebut di atas,maka dapat dikatakan bahwa ilmu pendidikan Islam merupakan Ilmu pengetahuan praktis,karena yang diuraikan dalam ilmu ini dilakasanakan dalam kegiatan pendidikan,dan orang yang mempelajari ilmu ini dengan tujuan untuk dapat mengetahui dan mengarahkan pendidikan.
Ilmu pendidikan Islam juga merupakan ilmu pengetahuan rohani,karena situasi pendidikan berdasarkan atas tujuan tertentu tidak membiarkan anak tumbuh secara liar sesuai dengan keinginannya,melainkan memandangnya sebagai makhluk susila,berharkat,bermartabat dan ingin membawanya kea rah manusia susila,yang memiliki harkat dan budaya.
Batasan Ilmu Pendidikan Isam mengunakan kaidah-kaidah Ilmu Pendidikan,dan menggunakan pendekatan filosofis dan empiris agar ia memiliki konsep yang idealistic,realistic dan praktis.Pendekatan filosofis mengangkat nilai-nilai Ilahi transcendental yang terkandung dalam risalah Islamiyah yang berkaitan dengan masalah-masalah pendidikan.Sedangkan pendekatan empiris lebih diarahkan pada upaya untuk mencari jawaban terhadap berbagai masalah pendidikan yang timbul dengan selalu menggunakan parameter nilai-nilai Ilahi.
Berdasarkan pendekatan tersebut,ilmu pendidikan Islam dapat diberi batasan secara garis besar sebagai berikut:Ilmu pendidikan Islam ialah ilmu yang mengkaji pandangan Islam tentang pendidikan dengan menafsirkan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam dan mengkomunikasikan secara timbal balik dengan fenomena social dalam situasi pendidikan kontemporer.[1]   
B.     Hakikat Manusia
Terdapat berbagai cara pandang di kalangan para ahli dalam melihat manusia,sebagai berikut.
1.      Manusia menurut Ilmu Antropologi
Bagi kalangan antropologi misalnya,melihat manusia berdasarkan teori evolusi.Menurutnya bahwa semua makhluk termasuk manusia pada mulanya muncul dari satu sel yang amat sederhana,kemudian berproses dan berevolusi secara bertahap menuju taraf yang lebih sempurna,dan dalm proses evolusi tersebut terdapat hokum berjuang dan bertahan untuk hidup (The preservation of Favoured Rase in the Strugle for life,atau The Origin of Species by Means of Natural Selection),yakni makhluk yang lemah dengan sendirinya akan hilang atau lenyap digantikan oleh makhluk yang lebih kuat .Dalam teori evolusi tersebut,asal usul manusia berasal dari benda-benda tidak bernyawa yang  memiliki sel yang amat sederhana (anorganisme),kemudian berubah menjadi tumbuh-tumbuhan (vegetatif),selanjutnya menjadi binatang (sensitiva),kemudian menjadi makhluk yang mendekati manusia (homo sapiens,makhluk purbakala-primitif),dan terakhir menjadi manusia seperti sekarang.Proses perubahan atau evolusi tersebut terjadi dalam waktu yang berabad-abad lamanya.Teori evolusi ni diperkenalkan oleh Charles Darwin(1809-1882) yang dipengaruhioleh Lamarck (1744-1829).Teori evolusi ini berpegang kepada suatu pendapat bahwa seluruh bentuk yang dilihat manusia adalah hasil dari suatu proses evolusi yang dibentuk oleh alam luar dan juga berkat kekuatan mempertahankan diri dari pengaruh yang datang dari alam atau yang disebut dengan the strugle for life.
Lamarck membayangkan perkembangan itu sebagai suatu perkembangan yang ditentukan oleh cara hidup dan keadaaan dari luar yang lambat laun membuat bertumbuh alat-alat tubuh erta sifat- sifat yang khas.
2.      Manusia menurut Ilmu Sosiologi
Selanjutnya bagi kalangan sosiologi,manusia adalah makhluk hidup,dan kehidupannya tidaklah dapat dipisahkan dari hidup berkelompok .Sadar atau tidak sadar,manusia dari semenjak lahir sudah membutuhkan kelompok atau orang lain.Kehidupan sosial itu harus dipandang sebagai suatu tabiat kejiwaan yang lebih tinggi dan lebih sesuai yang telah tumbuh dari satuan biologi.Pandangan kaum sosiolog tentang manusia ini sejalan dengan pendapat Aristoteles (384- 322 SM ) yang mengatakan dalam teorinya,bahwa manusia adalah “ Zoon Politikon”,yaitu makhluk sosial yang hanya menyukai hidup bergolongan,atau sedikitnya mencari teman untuk hidup bersama,lebih suka daripada hidup tersendiri.
Setelah manusia (individu-individu) berada dalam suatu masyarakat yang tinggal pada suatu tempat,tidaklah diperlukan suatu hukum untuk  mengatur/mengawasi kelakuan-kelakuan dalam anggota masyarakat,selama kelakuan para anggotanya masih dapat dikontrol secara informal,khususnya oleh hukum adat istiadat.
3.      Manusia menurut Para Filsuf
Menurut para Filsuf pada umumnya,manusia adalah makhluk yang dapat berfikir,dan dengan berfikirnya ini,manusia menunjukkan eksistensi dan perannya.Pikiran manusia tak ubahnya seperti bibit atau benih tanaman,jika benih ini tumbuh di tempat yang subur,maka akan menghasilkan buah yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi lingkungan.Kemajuan dalam bidang kebudayaan dan peradaban manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapannya dalam pembangun infra struktur seperti jembatan bawah laut,gedung pencakar langit,pesawat super cepat,robot yang cerdas,dan lain sebagainya adalah terjadi hasil pemikiran manusia.
Menurut para filsuf,bahwa manusia lahir dengan potensi kodratnya berupa cipta,rasa dan karsa.Cipta adalah kemampuan spiritual,yang secara khusus mempersoalkan nilai kebenaran.Rasa adalah kemampuan spiritual ,yang secara khusus mempersoalkan nilai keindahan.Sedangkan karsa adalah kemampuan spiritual ,yang secara khusus mempersoalkan nilai kebaikan.Dengan ketiga potensinya itu,manusia selalu terdorong untuk ingin tahu dan bahkan mendapatkan nilai-nilai kebenaran,keindahan,dan kebaikan yang terkandung di dalam segala sesuatu yang ada (realitas).Ketiga jenis nilai tersebut dibingkai oleh satu ikatan sistem yang selanjutnya dijadikan landasan dasar untuk merumuskan filsafat hidup,menentukan pedoman hidup,dan mengatur sikap dan perilaku hidup agar senantiasa terarah ke pencapaian tujuan hidup.Filsafat hidup ini mengandung pengetahuan yang bernilai universal,meliputi masalah-masalah asal mula,tujuan dan eksistensi kehidupan.Ketiganya berhubungan menurut asas sebab akibat.Asal mula kehidupan sebagai sebab bagi tujuan kehidupan.Sedangkan tujuan kehidupan menentukan jenis,bentuk dan sifat perilaku hidup.Dengan kata lain,bahwa menurut filsafat manusia adalah makhluk yang berpengetahuan.
4.      Manusia menurut Islam
Sebagai agama yang bersifat sempurna,seimbang dan berdasarkan dalil naqli (wahyu) dan hadits Nabi Muhammad Saw,serta ijma ulam atau qiyas (pemikiran) atau menghargai akal pikiran dan usaha manusia,Islam dapat mempertimbangkan seluruh pendapat tentang manusia tersebut di atas dengan beberapa catatan sebagai berikut:
Pertama,Islam mengakui bahwa proses penciptaan manusia terjadi melalui proses atau evolusi,sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Hai manusia jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur),maka (ketahuilah) bahwasannya Kami telah menjadikan kamu dari tanah ,kemudian dari setets mani ,kemudian dari segumpal daging,kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna ,agar Kami jelaskan kepada kamu ,dan Kami tetapkan (sesudah itu) dalam rahim apa yang kamu kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan.Kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi,kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan,dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun,sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya telah diketahuinya.(QS Al-Hajj,22:5)
Namun evolusi penciptaan manusia menurut Islam sangat jauh berbeda dengan teori evolusi manusia menurut Charles Darwin sebagaimana tersebut di atas,dengan beberapa catatan sebagai berikut:
1.      Menurut Islam,bahwa evolusi kejadian manusia tersebut bukan berasal dari jenis makhluk lainnya seperti benda zat renik ,tumbuh-tumbuhan dan binatang.Penciptaan manusia berasal zat yang satu yakni turab (tanah),nuthfah (air mani),alaqah (air mani laki-laki dan perempuan yang sudah bercampur dan menempel dalam dinding rahim),mudghah (segumpal daging),idzam (tulang), dan lahm (daging) yang kemudian diberi ruh oleh Allah.Manusia bukan berasal dari kera,karena hingga saat ini tidak pernah ada kera yang berubah menjadi manusia.Kalaupun di Al-Qur’an ada sekelompok Bani Israil yang disebut dengan kera,namun kera yang dimaksud Al-Qur’an itu adalah kera dalam arti karakternya,yaitu serakah,tidak mengenal halal dan haram,serta perbuatan tercela lainnya.
2.      Menurut Islam bahwa proses perubahan dari satu tahap ke tahap lain tidak terjadi dengan sendirinya,melainkan ada peran Tuhan sebagai agen yang melakukan dan menggerakkan perubahan tersebut.Hal ini berbeda dengan teori Darwin yang mengatakan bahwa perubahan tersebut terjadi dengan  sendirinya.Dalam hubungan ini,dalam teori Darwin terdapat mata rantai yang terputus (missing-link),yaitu menghilangkan peran Tuhan sebagai agen perubahan.
3.      Dalam Islam manusia bukan hanya terdiri dari unsur fisik (jasmani),melainkan juga terdapat unsur ruhani,yaitu ruh yang dihembuskan Tuhan,dan inilah yang selanjutnya membedakan manusia dari makhluk Tuhan lainnya,dan ini pula yang menyebabkan manusia menjadi makhluk yang paling sempurna dibandingkan makhluk lainnya,dan ini pula yang menyebabkan manusia akan dimintakan pertanggungjawaban oleh Tuhan di akhirat nanti.
Kedua,Islam mengakui atau menerima pendapat para sosiolog yang mengatakan bahwa manusia sebagai makhluk sosial, atau makhluk yang keberadaan dan keberlangsungan hidupnya membutuhkan keberadaan orang lain.
Namun demikian,Islam sebagai ajaran yang bersifat seimbang,disamping mengakui manusia sebagai makhluk sosial,juga sebagai makhluk individual.Sebagai makhluk sosial ia selain harus memperhatikan kepentingan dirinya ,juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat.Dan dalam memenuhi kepentingan masyarakat ia tidak boleh mengorbankan kepentingan dirinya.Intiya adalah bahwa Islam mengajarkan tentang manusia yang seimbang,yaitu manusia yang memiliki kesalehan individual dan kesalehan sosial.

Ketiga,Islam dapat menerima pendapat para psikolog yang menyatakan bahwa manusia dipengaruhi oleh bakat dan kemampuan yang dibawanya sejak lahir,dan juga pengaruh lingkungan.Namun,Islam tidak menerima pendapat yang bersifat antagonistic,pragmentatif,dan dikotomis.Pada teori daya mental sebagaimana terlihat pada aliran navitisme yang dikembangkan oleh Arthur Schopenhauer,misalnya hanya mengakui pengaruh dari dalam atau dari bawaan.Sedangkan pengaruh dari luar dianggap tidak ada fungsinya.Sebaliknya pada teori behaviorisme yang dikembangkan oleh John Locke misalnya hanya mengakui pengaruh dari luar ,dan mengabaikan atau tidak mengakui factor pembawaan.Selanjutnya, pada teori  konvergensi yang dikembangkan oleh William Stern mengakui pendapat dari dalam dan dari luar.Islam tampaknya sejalan dengan teori konvergensi dan telah banyak yang berpendapatsejalan dengan konvergensi tersebut dengan merujuk pada hadits Nabi yang mengatakan bahwa”setiap yang dilahirkan telah membawa fitrah beragama,maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak menjadi Yahudi ,Nasrani atau Majusi.”Namun sebenarnya,ketiga teori tersebut kurang sejalan dengan ajaran Islam,karena di dalam ketiga teori tersebut tidak ada Tuhannya,atau hanya bersifat anthropocentris.Islam menganut ideology pendidikan yang berbasis pada humanisme teocentris.Yaitu memadukan usaha manusia dan peran Tuhan.Dalam hubungan ini,Islam menggambarkan mendidik itu seperti orang yang bertani,yang bergantung pada bibit yang unggul dan bermutu (navitisme),dan tanah yang subur,cuaca yang mendukung,air yang cukup,pupuk yang memadai,cara menanam yang baik,dan merawat yang telaten,juga membutuhkan ketentuan Tuhan.Bahwa bibit yang unggul dan tanah yang subur dan lainnya itu belum dapat menjamin bahwa tanaman tersebut akan tumbuh subur dan berbuah.Semua itu masih membutuhkan kehendak Allah.Dalam hubungan ini Allah swt berfirman,yang artinya:Tidakkah kamu perhatikan apa yang kamu tanam? Kamukah yang menyebabkan tanaman tersebut tumbuh dan berbuah atau Aku?(QS All-Waaqi’ah,56:63-64).Jawabnya mesti yang menentukan tanaman tersebut tumbuh dan berbuah itu amat tergantung juga pada kehendak Allah swt.Atas dasar pandangan dan keyakinan yang serupa itu,maka seseorang tidak dapat mengklaim,bahwa keberhasilan tersebut karena usahanya sendiri.Keberhasilan tersebut juga atas izin Allah swt.Dlam hubungan inilah,maka di dalam surat Luqman dinyatakan,bahwa ketika Luqman berhasil mendidik anaknya,dan anaknya itu hamper saja menomorduakan Tuhan dalam hal menyatakan terima kasih,maka Allah swt menyatakan: hendaknya engkau terlebih dahulu berterima kasih kepada-Ku,setelah itu barulah berterima kasih kepada orang tuamu (an usykur liy waliwa lidaika = hendaknya engkau bersyukur kepada-Ku,dan kepada kedua orang tuamu).
Dari keseluruhan uraian yang menggunakan berbagai pendekatan tersebut akhirnya dapat dikemukakan beberapa catatan sebagai berikut:
Pertama,manusia adalah makhluk ysng diciptakan oleh Allah swt,dari unsur jasmani yang berasal dari bumi, dan ruh yang dihembuskan Tuhan,melalui proses dalam kandungan dalam kurun waktu tertentu.Bila sudah tiba ajalnya manusia akan mati,jasadnya kembali ke bumi,sedangkan ruhnya akan kembali kepada Allah Swt,hidup kekal di akhirat selamanya.Bila hari kebangkitan dari alam kubur sudah tiba,maka jasmani dan ruhaninya embali bersatu dengan izin Allah Swt.
Kedua,manusia adalah makhluk yang memiliki berbagai potensi yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya,yaitu potensi jasmani,jasad atau fisik; potensi ruhani atau spiritual,potensi berfikir atau intelektual,potensi sosial,bakat,kecerdasan,dan sebagainya.Berbagai potensi manusia ini mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan,yaitu dari keadaan belum matang atau belum dewasa menuju keadaan yang matang dan dewasa.Selain itu ,berbagai potensi ini pun memiliki cirri-ciri dan kemampuan yan beragam,serta tingkatan yang berbeda antara satu dan lainnya.Perbedaan ini pada tahap selanjutnya menimbulkan perbedaan tingkatan atau stratifikasi di masyarakat.Adanya perbedaan ini bukan untuk diperdebatkan atau untuk saling merasa lebih antara satu dan lainnya,melainkan untuk saling tolong-menolong dan bekerja sama.
Ketiga, dengan adanya berbagai potensi tersebut,menyebabkan manusia dapat mengolah sumber daya alam,menundukkan daratan,gunung,lautan,bahkan ruang angkasa,dan lain sebagainya.Dengan menundukkan daratan melalui alat transportasi darat,manusia dapat menggunakannya untuk bercocok tanam,sebagai tempat tinggal,membangun gedung-gedung,atau bahkan digali kandungannya untuk dimanfaatkan,seperti mineral,minyak,gas,dan sebagainya.Dengan menundukkan gunung,manusia mendapatkan hasil tambang,bahan-bahan bangunan untuk pembuatan berbagai keperluan hidup,seperti pasir,batu,semen,belerang,tembaga,emas,perak,dan sebagainya.Melalui berbagai kegiatan ini,manusia dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi serta menunjukkan pengabdian itu ibadahnya kepada Allah Swt.[2]        
C.    Hakikat Pendidikan

Banyak ahli membahas pengertian “Pendidkan”,tetapi dalam pembhasannya mengalami kesulitan,karena antara satu pengertian dengan pengertian lain sering terjadi perbedaan.Ahmad D.Marimba (1989:19) merumuskan pendidikan sebagai bimbingan atau didikan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan anak didik,baik jasmani maupun rohani,menuju terbentuknya kepribadian yang utama.Pengertian ini sangat sederhan meskipun secara subtansi telah mencerminkan pemahaman tentang proses pendidikam.Menurut pengertian ini,pendidikan hanya terbatas pada pengembangan pribadi anak didikoleh pendidik.
Ahmad Tafsir seperti dikutip Noeng Muhadjir (1987:26) mendefinisikan pendidikan secara luas ,yaitu “pengembangan pribadi dalam semua aspeknya”,dengan catatan bahwa yang dimaksud “pengembangan pribadi” mencangkup pendidikan oleh diri sendiri,lingkungan dan orang lain.Sementara kata semua aspek mencangkup aspek jasmani,akal dan hati.Dengan demikian,tugas pendidikan bukan sekedar meningkatkan kecerdasan intelektual,melainkan pula mengembangkan seluruh aspek kepribadian anak didik.
Sementara itu Ki Hajar Dewantara seperti dikutip Abu Ahmadi dan Nur Ukbiyati mendefinisikan pendidikan sebagai tuntutan segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka kelak menjadi manusia dan anggota masyarakat yang dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya (1991: 69).
Dari pengertian-pengertian pendidikan yang diungkapkan oleh para ahli di atas,secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua,yaitu:
1.      Pengertian secara sempit yang mengkhususkan pendidikan hanya untuk anak dan hanya dilakukan oleh lembaga atau institusi khusus dalam kerangka mengantarkan kepada kedewasaan.
2.      Pengertian secara luas,yang mana pendidikan berlaku untuk semua orang dan dapat dilakukan oleh semua orang bahkan lingkungan.Tetapi,dari perbedaan tersebut juga ada kesamaan tujuan,yaitu”untuk mencapai kebahagiaan dan nilai yang tinggi”.
Dengan demikian,pengertian – pengertian tersebut dapat diverbalisasikan dalam sebuah pengertian yang komprehensif bahwa pendidikan adalah seluruh aktivitas atau upaya secara sadar yang dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik terhadap semua aspek perkembangan kepribadian,baik jasmani maupun ruhani,secar formal,informal maupun non formal yang berjalan terus- menerus untuk mencapai kebahagiaan dan nilai yang tinggi ,baik nilai insaniah maupun Ilahiyah.Dalam hal ini,pendidikan berarti menumbuhkan kepribadian serta menanamkan rasa tanggung jawab sehingga pendidikan terhadap diri manusia adalah laksana makanan yang berfungsi memberi kekuatan,kesehatan, dan pertumbuhan,untuk mempersiapkan generasi yang menjalankan kehidupan guna memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien (Azra,1999 : 3).
Dalam konteks Islam,istilah pendidikan mengacu kepada makna dan asal kata yang membentuk kata pendidikan itu sendiri dalam hubungannya dengan ajaran Islam.Maka dalam konteks ini,perlu juga dikaji hakikat pendidikan Islam yang didasarkan pada sejumlah istilah yang umum dikenal dan digunakan para ahli pendidikan Islam.
Ada tiga istilah yang umum digunakan dalam pendidikan Islam,yaitu al-tarbiyah,al-ta’lim,dan al-ta’dib.Setiap istilah tersebut mempunyai makna yang berbeda karena pebedaan teks dan konteks kalimatnya.Walaupun dalam hal – hal tertentu istilah-istilah tersebut juga mempunyai kesamaan makna.
Formulasi hakikat pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan begitu saja dari ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah,karena kedua sumber ini merupakan pedoman otentik dalam penggalian khazanah keilmuan apapun.Dengan berpijak pada kedua sumber ini,diharapkan akan diperoleh gambaran yang jelas tentang hakikat pendidikan Islam.[3]

D.    Karakteristik Peserta Didik

Secara umum peserta didik memiliki karakteristik sbb.:
a)      Peserta didik memiliki berbagai potensi.
b)      Peserta didik merupakan individu-individu yang sedang berkembang.
c)      Peserta didik yg satu memiliki perbedaan-perbedaan dengan peserta didik lainnya.
d)     Peserta didik membutuhkan perhatian dan perlakuan yang manusiawi.
e)      Peserta didik merupakan individu yang aktif dan kreatif.
Peserta didik memiliki berbagai kebutuhan.

E.     Visi , misi dan Asas Pendidikan

1.      Visi Pendidikan
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.Sedangkan pendidikan dapat diartikan sebagai suatu metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik.
Pendidikan mempunyai visi yaitu terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Pendidikan merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik, yang memungkinkan ketiga dimensi kemanusiaan paling elementer di atas dapat berkembang secara optimal. Dengan demikian, pendidikan seyogyanya menjadi wahana strategis bagi upaya mengembangkan segenap potensi individu, sehingga cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.Selain itu, pembangunan pendidikan nasional juga diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik, yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI.
    1. Misi Pendidikan
 Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi.
Dalam rangka mewujudkan Visi Pendidikan Nasional dan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Misi Pendidikan Nasional adalah:
a.       mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
b.      membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
c.       meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
d.      meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;
e.       memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

3.      Azas-Azas Pendidikan
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan.Khusus di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara  asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.
a.      Asas Tut Wuri Handayani
Sebagai asas pertama, tut wuri handayani merupakan inti dari sitem Among perguruan.Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dwantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo Mangun Karso.
            Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas yaitu:
·         Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh).
·         Ing Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat).
·         Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan).
 Maksud asas tut wuri handayani adalah sebagai pendidik hendaknya mampu menyalurkan dan mengarahkan perilaku dan segala tindakan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang dirancang.
Dalam KTSP, guru bukan lagi sekedar “penceramah” melainkan pemberi dorongan, pengawas, dan pengarah kinerja para peserta didik.Dengan sistem kurikulum yang terbaru ini, para pendidik (guru) diharapkan mampu melejitkan semangat atau motivasi peserta didiknya. Hal ini lantaran proses pengajaran dan pembelajaran hanya akan berjalan lancar, efektif dan efisien manakala ada semangat yang kuat dari para peserta didik untuk mengembangkan dirinya melalui pendidikan.Maka bukan tidak mungkin, jika KTSP juga merupakan wujud manifestasi dari asas pendidikan Indonesia “Kemandirian dalam Belajar.”
b.      Asas Belajar Sepanjang Hayat
Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education).Konsep belajar sepanjang hayat sendiri telah didefinisikan dengan sangat baik oleh UNESCO Institute for Education, lembaga di bawah naungan PBB yang terkonsentrasi dengan urusan pendidikan.Belajar sepanjang hayat merupakan pendidikan yang harus (1) meliputi seluruh hidup setiap individu, (2) mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis, (3) tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri setiap indiviu, dan (5) mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi (Cropley, 1970: 2-3, Sulo Lipu La Sulo, 1990: 25-26, dalam Tirtarahardja, 1994: 121). 
Kurikulum yang dapat mendukung terwujudnya belajar sepanjang hayat harus dirancang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.
    1. Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
    2. Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.
Jika diterapkan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini, maka pendekatan yang sangat mungkin digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah melalui pendekatan “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual.”Sedang dalam konteks pendidikan di Indonesia, konsep “Pembelajaran dan Pengajaran Kontekstual” sedikit banyak telah termanifestasi ke dalam sistem Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Selain KTSP – yang notabene merupakan bagian dari pendidikan formal, maka Asas Belajar sepanjang Hayat juga termanifestasi dalam program pendidikan non-formal, seperti program pemberantasa buta aksara untuk warga Indonesia yang telah berusia lanjut, dan juga program pendidikan informal, seperti hubungan sosial dalam masyarakat dan keluarga tentunya. 
c.       Asas Kemandirian dalam Belajar
Keberadaan Asas Kemandirian dalam Belajar memang satu jalur dengan apa yang menjadi agenda besar dari Asas Tut Wuri Handayani, yakni memberikan para peserta didik kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti dari istilah “berjalan sendiri” tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang dalam Asas Kemandirian dalam Belajar bermakna “menghindari campur tangan guru namun (guru juga harus) selalu siap untuk ulur tangan apabila diperlukan” (Tirtarahardja, 1994: 123). 
Kurikulum KTSP tentunya sangat membantu dalam agenda mewujudkan Asas Kemandirian dalam Belajar.Prof. Dr. Umar Tirtarahardja (1994) lebih lanjut mengemukakan bahwa dalam Asas Kemandirian dalam Belajar, guru tidak hanya sebagai pemberi dorongan, namun juga fasilitator, penyampai informasi, dan organisator (Tirtarahardja, 1994: 123).Oleh karena itu, wujud manifestasi Asas Kemandirian dalam Belajar bukan hanya dalam berbentuk kurikulum KTSP, namun juga dalam bentuk ko-kurikuler dan ekstra kurikuler – sedang dalam lingkup perguruan tinggi terwujud dalam kegiatan tatap muka dan kegiatan terstruktur dan mandiri. 
Dalam bukunya “Contextual Teaching and Learning” Elanie B. Johnson (2009) berpendapat bahwa dalam Pembelajaran Mandiri, seorang guru yang berfaham “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual” dituntut untuk mampu menjadi mentor dan guru ‘privat’ (Johnson, 2009: 177).Sebagai mentor, guru yang hendak mewujudkan kemandirian peserta didik diharapkan mampu memberikan pengalaman yang membantu kepada siswa mandiri untuk menemukan cara menghubungkan sekolah dengan pengalaman dan pengetahuan mereka sebelumnya. Sebagai seorang guru ‘privat,’ seorang guru biasanya akan memantau siswa dalam belajar dan sesekali menyela proses belajar mereka untuk membenarkan, menuntun, dan member instruksi mendalam (Johnson, 2009).
Lebih lanjut Johnson mengungkapkan bahwa kelak jika proses belajar mandiri berjalan dengan baik, maka para peserta didik akan mampu membuat pilihan-pilihan positif tentang bagaimana mereka akan mengatasi kegelisahan dan kekacauan dalam kehidupan sehari-hari (Johnson, 2009: 179).Dengan kata lain, proses belajar mandiri atau Asas Kemandirian dalam Belajar akan mampu menggiring manusia untuk tetap “Belajar sepanjang Hayatnya.”
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebagai fasilitator dan motifator.Salah satu pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).[4]
F.     Unsur – Unsur Pendidikan
Unsur- unsur pendidikan meliputi:
1.      Peserta didik
Dalam masyarakat,ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyebut peserta didik,seperti siswa, murid, santri, pelajar, mahasiswa,dan sebagainya.Istilah siswa,murid,dan pelajar,umumnya digunakan untuk menyatakan peserta didik pada jenjang pendidikan dasar sampai sekolah menengah.Sementara bagi peserta didik pada tingkat pendidikan tinggi atau akademi,disebut mahasiswa.Sementara istilah santri  digunakan untuk mengtakan peserta didik yang menuntut ilmu di pondok pesantren ( Poerwadarminta,1976:664 dan 955).
Dalam term Islam,seorang peserta didik dikenal dengan istilah thalib.Kata thalib berasal dari akar kata thalaba-yathlubu yang berarti mencari atau menuntut.Dengan demikian ,seorang peserta didik adalah seorang thalib yang selalu merasa gelisah untuk mencari dan menemukan ilmu di mana pu dan kapan pun.
Adapun yang dimaksud dengan peserta didik dalam pengertian-pengertian umumnya adalah tiap orang atau sekelompok orang yang menerima pengaruh dari seseorang ata sekelompok orang yang menjalakan kegiatan pendidikan.Dalam Undang- Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,bab 1 pasal 1 ayat 4,dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan peserta didik,yaitu anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang,dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta didik dalam pendidikan Islam adalah anak yang sedang tumbuh berkembang,baik secara fisik,amaupun psikologis,untuk mencapai tujuan pendidikannya melalui lembaga pendidikan (Muhaimin dan Mujib,1991 : 137).Definisi tersebut memberi arti bahwa peserta didik belum dewasa yang memerlukan orang lain untuk menjadi dewasa.Anak kandung adalah peserta didik dalam keluarga,murid adalah peserta didik di sekolah, anak-anak penduduk adalah pesrta didik masyarakat sekitarnya, dan anak-anak umat beragama menjadi peseta didik ruhaniawan agama.
Dari berbagai pengertian dan berbagai istilah di atas,dapat disimpulkan  bahwa peserta didik merupakan orang-orang yang sedang memerlukan pengetahuan dan ilmu,bimbingan maupun arahan dari orang lain.Untuk menentukan jenis peserta didik,maka tidak dapat terlepas dari jenis-jenis atau bentuk-bentuk pendidikan.Secara umum,bentuk pendidikan dibagi menjadi dua,yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.Pendidikan sekolah merupakan pendidikan formal.Sementara pendidikan luar sekolah mengambil bentuk dalam pendidikan informal dan nonformal.[5]
Berhasil atau tidaknya peserta didik dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu:
a)      Latar belakang ekonomi
Latar belakang ekonomi yang dimiliki oleh orang tua peserta didik sangat mempengaruhi keberhasilan peserta didik itu sendiri,karena di jaman yang modern ini banyak sekolah-sekolah yang menggunakan failitas yang serba canggih untuk sarana belajar mengajar,sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit pula dan banyak sekolah-sekolah bagus tetapi mahal.Dengan demikian untuk orang tua peserta didik   yang termasuk golongan menengah kebawah perlu berfikir dua kali untuk memasukkan anak-anaknya untuk masuk ke sekolah tersebut,dan tidak ada pilihan lain mereka mau tidak mau memasukkan anak mereka ke sekolah yang biasa dengan fasilitas yang terbatas.
b)      Kemampuan akademik
Setiap anak didik memiliki kemampuan berfikir yang berbeda,sehingga prestasi yang diraih pun juga berbeda.Setiap anak memiliki bakat masing-masing,dimana bakat tersebut dapat diasah hingga dapat dikembangkan dan disalurkan.
c)      Gaya belajar
Gaya belajar yang nyaman dan menyenangkan sangat mempengaruhi peserta didik dalam menerima materi oleh sang guru.
d)     Pengalaman Anak
Anak yang berpengalaman dalam suatu kegiatan belajar dapat lebih mengerti dibanding anak belum pernah berpengalaman sama sekali.
2.      Pendidik
a.       Hakikat Pendidik
Dari segi bahasa,pendidik adalah orang yang mendidik (Poerwadarminta,1976:250).Dari pengertian ini timbul kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam hal mendidik.
Adapun pengertian pendidik menurut istilah dikemukakan oleh para ahli pendidikan Islam,diantaranya adalah Ahmad D.Marimba (1989:37) yang menyatakan bahwa pendidik ialah orang yang memikul tanggung jawab untuk mendidik.Orang dalam pengertian ini adalah orang dewasa,yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab memberi pertolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan ruhaninya,agar mencapai tingkat kedewasaan,maupun berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya,mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah Swt.Selain itu,mampu sebagai makhluk sosial dan makhluk individu yang mandiri (Suryobrata,1993:26).
Sejalan dengan pendapat Ahmad D. Marimba,Ahmad Tafsir (1992:74)  mendefinisikan pendidik sebagai siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik,dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik,baik efektif,kognitif,maupun psikomotorik.Menurutnya,tanggung jawab pertama dan utama terhadap pendidikan adalah orangtua anak didik.Tanggung jawab itu disebabkan sekurang-kurangnya oleh dua hal: (1) karena kodrat,yaitu karena orangtua ditakdirkan bertanggung jawab mendidik anaknya: (2) karena kepentingan kedua orangtua,yaitu orangtua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya,sukses anaknya sukses anaknya juga.
Pengertian lain dari pendidik dapat dilihat pada ensiklopedi Pendidikan karangan Soegarda Poerbakawatja dan HAH.Harahap (1982:257).Menurutnya,yang dimaksud dengan pendidik ialah seseorangyang memberi dan melaksanakan tugas pendidikan atau tugas mendidik.Selanjutnya,dikatakan bahwa orangtua adalah pendidik atas dasar jabatan dan kedudukannya.
Dari berbagai definisi pendidik di atas,dapat dimengerti bahwa yang dimaksud dengan pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan bimbingan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan ruhaninya agar mencapai kedewasaannya,mampu melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di bumi,sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup bediri sendiri.
b.      Tugas dan Tanggung jawab Pendidik
Dalam kaitannya dengan etika yang wajib dilaksanakn pendidik kepada peserta didiknya, Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’Ulumuddin (t.t.) menyatakan,sebagai berikut:
1.      Seorang pendidik harus menaruh kasih sayang terhadap peserta didiknya dan memperlakukan mereka seperti perlakuan mereka terhadap anaknya sendiri.
2.      Seorang pendidik hendaknya tidak mengharapkan balas jasa atau ucapan terima kasih,tetapi dengan mendidik itu ia bermaksud mencari keridhaan Allah Swt dan mendekatkan diri kepada-Nya.
3.      Hendaknya pendidik menasihatkan kepada peserta didiknya supaya jangan sibuk dengan ilmu yang abstrak dan yang ghaib-ghaib sebelum selesai pelajaran atau pengertiannya dalam ilmu yang jelas,konkret dan ilmu yang pokok-pokok,terangkanlah bahwa belajar itu supaya dapat mendekatkan diri kepada Allah Swt,bukan akan bermegah-megahan dengan ilmu pengetahuan itu.
4.      Mencegah peserta didik dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran ,jika mungkin dan jangan dengan terus terang,dengan jalan halus dan jangan mencela.
5.      Supaya diperhatikan tingkat akal pikiran peserta didik dan berbicara dengan mereka menurut kadar akalnya dan jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat tangkapannya agar ia tidak lari dari pelajaran,ringkasnya berbicalah dengan bahasa mereka.
6.      Jangan ditimbulkan rasa benci pada diri peserta didik mengenai sesuatu cabang ilmu yang lain,tetapi seyogyanya dibukakan jalan bagi mereka untuk belajar cabang ilmu tersebut.
7.      Seyogyanya kepada peserta didik yang masih di bawah umur diberikan pelajaranyang jelas dan pantas buat dia dan tidak perlu disebutkan kepadanya akan rahsia-rahasia yang terkandung di dalam sesuatu itu,sehingga tidak menjadi dingin kemaunnya atau gelisah pikirannya.
8.      Seorang pendidik harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlain kata dengan perbuatannya.
Berdasarkan uraian tersebut di atas,terlihat bahwa sosok pendidik yang ideal adalah pendidik yang memiliki motivasi mendidik yang tulus,yaitu ikhlas dalam mengamalkan ilmunya,bertindak sebagai “orangtua” yang penuh kasih sayang kepada peserta didiknya,mampu menggali potensi yang dimiliki para peserta didik,bersikap terbuka dan demokratis untuk menerima dan menghargai pendapat para peserta didiknya ,dapat bekerja sama dengan peserta didik dalam memecahkan masalah ,dan ia menjadi tipe ideal atau idola bagi peserta didiknya,sehingga peserta didik itu mengikuti perbuatan baik yang dilakukan pendidiknya menuju jalan akhirat.Di sini,terlihat bahwa pada akhirnya berbagai upaya yang dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didiknya dalam proses pendidikan harus dapat membawa peserta didik menuju taqqarub kepada Allah Swt.[6]
c.       Persyaratan pendidik
Dalam proses belajar mengajar,seorang pendidik sebagai model dan suri tauladan oleh peserta didik dalam setiap perilakunya.Untuk itu,sebelum memasuki proses belajar mengajar,ia harus mengerti bagaimana sebenarnya sikap terhadap dirinya sendiri sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan bimbingan kepada peserta didik  dalam perkembangan jasmani dan ruhaninya agar mencapai kedewasaannya,mampu melaksakan tugasnya sebagai khalifah di bumi,sebagai makhuk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
Menurut M.Ali seperti dikutip User Ustman (2001:15),ada lima syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin menjadi pendidik,yaitu:
1)      Memiliki ketrampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2)      Menenkankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3)      Adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4)      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksakannya.
5)      Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Selain syarat-syarat tersebut,menurut User Ustman,seorang pendidik yang professional harus memiliki kode etik,serta diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
Berdasarkan rumusan yang disusun oleh Tim Penyusun Buku Teks Ilmu Pendidikan Islam Perguruan Tinggi Agama/IAIN,syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin menjadi pendidik ialah bertaqwa kepada Allah Swt,berilmu,sehat jasmaniah,baik akhlaknya,bertanggung jawab dan berjiwa nasional.Sementara kriteria akhlak yang dituntut,antara lain:
1)      Mencintai jabatannya sebagai pendidik
2)      Bersikap adil pada muridnya
3)      Harus gembira dan berwibawa
4)      Berlaku sabar dan tenang
5)      Harus bersifat manusiawi
6)      Bekerjasama dengan pendidik lain
7)      Bekerjasama dengan masyarakat.(Ihsan dan Fuad Ihsan,1998: 102-103)
Menurut pendapat lain,pendidik harus memenuhi syarat- syarat agar usahanya mendidik dapat berhasil,yaitu:
1)      Pendidik harus mengerti Ilmu mendidik sebaik-baiknya,sehingga segala tindakan dalam mendidik itu disesuaikan dengan jiwa peserta didiknya
2)      Pendidik harus memiliki bahasa yang begitu baik dan menggunakannya sebaik-baik mungkin sehingga dengan bahasa itu peserta didik tertarik kepada pelajarannya.Dengan bahasanya itu,dapat menimbulkan perasaan yang halus-halus pada peserta didik
3)      Pendidik harus mencintai peserta didiknya.Sebab cinta senantiasa mengandung arti menghilangkan kepentingandiri sendiri untuk keperluan orang lain (Arifin,1976:125).
Syarat-syarat tersebut di atas dapat disimpulkan secara singkat,sebagai berikut,”Pendidik harus bekerja sesuai ilmu mendidik (metodik/didaktik) yang sebaik-baiknya dengan disertai ilmu pengetahuan yang cukup luas dalam bidangnya ang dilandasi rasa berbakti yang tinggi.”[7]
3.      Interaksi Edukatif
Dalam proses belajar mengajarnya hendaknya ada interaksi edukatif antara pendidik dan peserta didik agar proses belajar mengajar berlangsung dengan lancar.
4.      Alat Pendidikan
Alat atau media pendidikan alat,metode,dan teknik yang digunakan dalam kerangka meningkatkan efektifitas komunikasi dan interaksi edukatif antara peserta didik dan peserta dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah (Darajat,dkk,1996:80).Maka,dapat dimafhumi dalam pendidikan khususnya pada kegiatan proses pembelajaran perlu adanya media pendidikan sebagai alat bantu untuk memudahkan pemahaman peserta didik dalam materi-materi tertentu,ketika penjelasan melalui verbal sulit diterima peserta didik.[8]

5.      Aspek Tujuan
Dalam proses belajar mengajar harus memiliki tujuan,yaitu: memberi pengetahuan, ketrampilan dan menjadikan peserta didik yang memiliki sikap dan tingkah laku yang baik.

6.      Aspek Lingkungan
Lingkungan pendidikan pada dasarnya adalah segala sesuatu yang ada dan terjadi di sekeliling proses pendidikan yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan,dan benda mati.Akan tetapi dalam hal ini,menurut H.Ramayulis (2008:270), yang plaing menentukan adalah lingkungan yang berupa manusia atau masyarakat.
Lingkungan pendidikan juga didefinisikan sebagai suatu institusi atau kelembagaan tempat pendidikan itu berlangsung.Lingkungan tersebut akan mempengaruhi proses pendidikan yang berlangsung.Dalam beberapa sumber bacaan kependidikan,jarang dijumpai pendapat para ahli tentang pengertian lingkungan pendidikan Islam.Kajian lingkungan pendidikan Islam ( tarbiyah Islamiyah) biasanya terintegrasi secara implicit dengan pembahasan mengenai macam-macam lingkungan pendidikan.
Pada perkembangan selanjutnya,institusi pendidikan ini disederhanakan menjadi tiga macam,yaitu keluarga – disebut juga sebagai salah satu dari satuan pendidikan luar sekolah – sebagai lembaga pendidikan informal,sekolah sebagai lembaga pendidikan formal dan masyarakat sebagai lembaga pendidikan nonformal.Ketiga lembaga pendidikan tersebut akan berpengaruh terhadap kelembagaan dan pembinaan kepribadian peserta didik.[9]
7.      Waktu Pelaksanaan
Waktu belajar mengajar yang tepat sangat mempengaruhi kualitas belajar mngajar.

G.    Sistem Pendidikan Nasional

Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Istilah sistem dipakai untuk menunjukkan beberapa pengertian, salah satunya adalah sistem dapat dipakai untuk menunjukkan sehimpunan gagasan atau ide yang tersusun dan terorganisasi sehingga membentuk suatu kesatuan yang logis.
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (product) (Zahara Idris 1987). Pendidikan merupakan sustu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut 3 unsur pokok yaitu sebagai berikut:
1.      Unsur masukan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antara lain: bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani).
2.      Unsur usaha adalah proses pendidikan yang terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode belajar, dan lain-lain.
3.      Unsur hasil usaha adalah hasil pendidikan yang meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu.
Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas. (Deartemen Pendidikan dan Kebudayaan 1939).[10]

H.    Gezag / Kewibawaan Pendidikan
1.      Pengertian Kewibawaan
Konsep kewibawaan di adopsi dari bahasa belanda yaitu” gezag” yang bersal dari kata” zeggen “ yang berarti” berkata”.Siapa perkataannya yang mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain, berarti mempunyai kewibawaan atau gezag terhadap orang itu.
Dalam pengertian umum yang berkembang dalam situasi dan kondisi dimasyarakat, kewibawaan sering pula diartikan sebagai sesuatu kelebihan yang dimiliki seseorang. Dengan kelebihan yang dimilikinya dia dihargai, dihormati, disegani, bahkan ditakuti orang lain atau kelompok masyarakat tertentu.Kelebihan itu bisa saja dalam berbagai dimensi yang dipunyai seseorang, mungkin kerena ilmu atau keahlian atau kepintarannya, kekayaannya, kekuatannya, kecakapanya, sifatnya, perilakunya atau kepribadiannya.
Kewibawaan yang dipunyai orang tua dengan kewibawaan yang dimilki oleh guru dalam pendidikan tentu saja ada persamaan dan perbedaanya. Orang tua adalah pendidik yang utama dan pertama dan sudah semestinya.Mereka adalah pendidik alami dan asli menerima tugas secara kodrati dari tuhan untuk mendidik anak-anaknya.Karena itu sudah semestinya mereka mempunyai kewibawaan terhadap anak-anaknya.
Kewibawaan orangtua dapat dilihat dari dua sisi yaitu:
a.       Kewibawaan Pendidikan
Dalam hal ini orang tua bertujuan memelihara keselamatan anak-anaknya, agar mereka dapat hidup terus dan berkembang secara jasmani dan rohaninya menjadi manusia dewasa.Pembawa pendidikan itu berakhir jika anak itu sudah menjadi dewasa.
b.       Kewibawaan Keluarga
Orang tua merupakan kepala dari suatu keluarga tiap anggota keluarga harus patuh terhadap peraturan yang berlaku dalam keluarga dengan demikian orang tua sebagai kepala keluarga dan dalam hubungan kekeluargaanya mempunyai kewibawaan terhadap anggota keluarganya.
Kewibawaan keluarga bertujuan untuk pemeliharaan dan keselamatan keluarga.
Kewibawaan guru dan tenaga kependidikan lainya sebagai pendidik bukan dari kodrat, melainkan karena jabatan yang diterimanya.Ia ditunjuk, diangkat dan diberi kekuasaan sebagai pendidik oleh negara dan masyarakat oleh karena itu kewibawaan yang ada padanya pun berlainan dengan kewibawaan orangtua
a.       Kewibawaan guru dalam pendidikan.
Seperti halnya kewibawaan pendidikan yang ada pada orang tua, guru atau pendidik karena jabatan berkenaan dengan jabatanya sebagai pendidik, telah diserahi sebagian dari orang tua untuk mendidik anak-anak.Kewibawaan pendidikan ini di batasi oleh banyaknya anak-anak yang diserahakan kepadanya dan setiap tahun berganti murid.
b.      Kewibawaan Pemerintah
Disamping memiliki kewibawaan pendidikan guru atau pendidik karena jabatannya juga mempunyai kewibawaan pemerintah.Mereka di beri kekuasaan oleh pemerintah yang mengankatnya.Kekuasaan (kewibawaan) tersebut meliputi pimpinan kelas,di situlah anak-anak telah diserahkan padanya.
2.      Fungsi Kewibawaan Dalam Pendidikan
Dalam pergaulan baru terdapat pendidikan, jika didalamnya telah dapat kepatuhan si anak.Tetapi tidak semua pergaulan merupakan pendidikan.
Satu-satunya pengaruh yang dapat dikatakan pendidikan adalah pengaruh yang menuju kedewasaan anak, untuk menolong anak menjadi orang yang kelak dapat atau sanggup memenuhi tugas hidupnya secara mandiri.Berdasarkan penjelasan diatas, tampak fungsi wibawa pendidikan adalah membawa si anak kearah pertumbuhannya yang kemudian dengan sendirinya mengakui wibawa orang lain dan mau menjalaninya.[11]

I.       Permasalahan – Permasalahan Pendidikan
Masalah-masalah pendidikan di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4 :
1.      masalah partisipasi/kesempatan memperoleh pendidikan:
·         Masalah partisipasi atau kesempatan memperoleh pendidikan adalah rasio atau perbandingan antara masukan pendidikan (raw input) atau jumlah penduduk yang tertampung dalam satuan-satuan pendidikan.
·         Masalah parsisipasi pendidikan berhubungan dengan kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan, kemampuan ekonomi orang tua, kondisi fisik dan psikis calon peserta didik, terbatasnya daya tampung pendidikan, dan keterjangkauan lokasi pendidikan.

2.      masalah efisiensi pendidikan

·         Masalah efisiensi pendidikan berkenaan dengan proses pengubahan atau transformasi masukan produk (raw input) menjadi produk (output). Salah satu cara menentukan mutu transformasi pendidikan adalah mengitung besar kecilnya penghamburan pendidikian (educational wastage), dalam arti mengitung jumlah murid/mahasiswa/peserta didik yang  putus sekolah, meng-ulang atau selesai tidak tepat waktu.

·         Masalah efisiensi pendidikan berhubungan dengan kualitas : tenaga kependidikan, peserta didik, kurikulum, program belajar dan pembelajaran, sarana/prasarana pendidikan, dan suasana sosial budaya.


3.       masalah  efektivitas pendidikan

·         Masalah efektivitas pendidikan berkenaan dengan rasio antara tujuan pendidikan dengan dengan hasil pendidikan (output), artinya sejauh mana tingkat kesesuaian antara apa yang diharapkan dengan apa yang dihasilkan, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas.

4.      masalah relevansi pendidikan

·         Masalah ini berkenaan dengan rasio antara tamatan yang dihasilkan satuan pendidikan dengan yang diharapkan satuan pendidikan di atasnya atau indtitusi yang membutuhkan tenaga kerja, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
·         Masalah relevansi pendidikan berhubungan dengan : tuntutan satuan pendidikan yang lebih atas yang terus meningkat dalam upaya mencapai pendidikan yang lebih berkualitas, aspirasi dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat dalam upaya mencapai kehidupan yang berkualitas, ketersediaan lapangan pekerjaan di masyarakat.
Hubungan keempat masalah pendidikan tersebut dapat disajikan dalam bagan (Redja Mudyahardjo, 2001: 496) sebagai berikut.[12]



J.      Sekolah Islam Terpadu
Sekolah Islam Terpadu pada hakekatnya adalah sekolah yang mengimplementasikan konsep pendidikan islam berlandaskan Al-Quran dan As sunnah. Dalam aplikasinya Sekolah Islam Terpadu diartikan sebagai sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraannya dengan memadukan pendidikan umum dan pendidikan agama menjadi suatu jalinan kurikulum.Sekolah Islam Terpadu juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran sehingga dapat mengoptimalkan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.Sekolah Islam Terpadu juga memadukan pendidikan aqliyah, ruhiyah dan jasadiyah.Dalam penyelenggaraannya memadukan keterlibatan dan partisipasi aktif lingkungan belajar yaitu sekolah, rumah dan masyarakat.
Dengan sejumlah pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Sekolah Islam Terpadu adalah sekolah islam yang diselenggarakan dengan memadukan secara integrative nilai dan ajaran islam dalam bangunan kurikulum dengan pendekatan pembelajaran yang efektif dan pelibatan yang optimal dan koperatif antara guru dan orang tua , serta masyarakat untuk membina karakter dan kompetensi murid.
Sekolah Islam Terpadu yang muncul sebagai alternatif solusi dari keresahan sebagai masyarakat muslim yang menginginkan adanya sebuah institusi pendidikan islam yang berkomitmen mengamalkan nilai – nilai islam dalam sistemnya, dan bertujuan agar siswanya mempunyai kompetensi seimbang antara ilmu kauniyah dengan ilmu qauliyah, antara fikriyah, ruhiyyah dan jasadiyyah, sehingga mampu melahirkan generasi muda muslim yang berilmu, berwawasan luas dan bermanfaat bagi ummat. Dengan tujuan menciptakan siswa yang memiliki kecerdasan Intelektual (Intelegen Quotient), Kecerdasan Emosional (Emotional Quotient) dan Kecerdasan Spiritual (Spritual Quotient) yang tinggi serta kemampuan beramal (kerja) yang ihsan.[13]















                                                BAB III
           
     KESIMPULAN

Pendidikan mempunyai pengertian yang luas,yang mencakup semua perbuatan atau semua usaha dari generasi tua untuk mengalihkan nilai-nilai serta melimpahkan pengetahuan,pengalaman,kecakapan,serta keterampilan kepada generasi selanjutnya,sebagai usaha untuk menyiapkan mereka,agar dapat memenuhi fungsi hidup mereka,baik jasmani begitu pula ruhani (Langgulumg,1988:3).
Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas. (Deartemen Pendidikan dan Kebudayaan 1939).
Pendidikan di Indonesia mengacu dan bertumpu pada sejumlah landasan hukum antara lain: UUD RI 1945,UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,UU RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,UU RI tentang Perlindungan Hak Anak,sejumlah peraturan Pemerintah serta sejumlah Peraturan Menteri ( PERMEN ).

PENUTUP
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tidak ada suatu halangan apapun.Seperti kata pepatah tiada gading yang tak retak,saya sebagai penulis yang masih berperan sebagai pembelajar mengakui masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini.Saran dan kritik pembaca sangat penulis harapkan.Dan akhirnya mudah – mudahan makalh ini dapat bermanfaat bagi kita semua.








DAFTAR PUSTAKA

2.      http://oktaseiji.wordpress.com/2011/04/24/visi-dan-misi-pendidikan/html diakses tgl 30 okt 2014, pkl 06:10 wib
4.      H. Fuad Ihsan.Dasar-Dasar Kependidikan.2003.Jakata.Rineka Cipta.
5.      Kuntjojo, Masalah-masalah Pendidikan.ppt,2008,UNP Kediri.
6.      Moh.Haitami Salim & Syamsul Kurniawan,Studi Pendidikan Islam,2012,cetakan pertama,AR-RUZZ MEDIA.
7.      Prof.Dr.H.Abuddin Nata,MA,Pemikiran Pendidikan Islam dan Barat,2011,Jakarta
8.      Soleha dan Rada,Ilmu Pendidikan Islam,2011,Cetakan ke satu,Alfabeta Bandung.






[1] Soleha dan Rada,Ilmu Pendidikan Islam,Cetakan ke satu,Alfabeta Bandung,Desember 2011,hal 5-7

[2]  Prof.Dr.H.Abuddin Nata,MA,Pemikiran Pendidikan Islam dan Barat,2011,Jakarta,Hal 77-85
[3]     Moh.Haitami Salim & Syamsul Kurniawan,Studi Pendidikan Islam,cetakan pertama,AR-RUZZ MEDIA,2012,
       Hal 27-29
[5]   Moh.Haitami Salim & Syamsul Kurniawan,Studi Pendidikan Islam,cetakan pertama,AR-RUZZ MEDIA,2012,
     Hal 165-167
[6]   Moh.Haitami Salim & Syamsul Kurniawan,Studi Pendidikan Islam,cetakan pertama,AR-RUZZ MEDIA,2012,
     Hal 151-152
[7]   Moh.Haitami Salim & Syamsul Kurniawan,Studi Pendidikan Islam,cetakan pertama,AR-RUZZ MEDIA,2012,
     Hal 145-146
[8]   Moh.Haitami Salim & Syamsul Kurniawan,Studi Pendidikan Islam,cetakan pertama,AR-RUZZ MEDIA,2012,
     Hal 189
[9]   Moh.Haitami Salim & Syamsul Kurniawan,Studi Pendidikan Islam,cetakan pertama,AR-RUZZ MEDIA,2012,
     Hal 261-263
[10]   H. Fuad Ihsan.Dasar-Dasar Kependidikan.2003.Jakata.Rineka Cipta. Hal 107.
[12]  Kuntjojo, Masalah-masalah Pendidikan.ppt,UNP Kediri,2008